Beranda Kegiatan Desa MUSYAWARAH DESA ( MUSDES ) PENYUSUNAN RPJMDes 2019 - 2027 SEKALIGUS PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN 2027 DESA LEMBAR KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT
Lembar – Pemerintah Desa Lembar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berlangsung pada hari selasa, bertempat di Aula Kantor Desa Lembar. Musyawarah ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas adanya kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa hasil revisi terbaru tahun 2024.
Dalam forum musyawarah ini, Pemerintah Desa Lembar bersama BPD, Kepala Dusun, membahas penyesuaian dokumen RPJMDes agar tetap relevan dan sinkron dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga dua tahun ke depan. Selain itu, perubahan RPJMDes juga ditujukan untuk menyelaraskan arah pembangunan desa dengan
Kepala Desa Lembar dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes ini merupakan langkah penting agar pembangunan desa tetap terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Perpanjangan masa jabatan bukan sekadar waktu tambahan, tetapi menjadi tanggung jawab untuk menghadirkan program-program yang berkelanjutan, selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.
Ketua BPD Kamarudin menegaskan bahwa perubahan RPJMDes harus tetap mengedepankan aspirasi masyarakat serta prinsip transparansi dan partisipasi. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung hasil perubahan ini agar pelaksanaan pembangunan desa bisa lebih efektif dan bermanfaat,” ujarnya.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen yang tinggi, Musyawarah Desa ini menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Form Komentar